**Borneonews - Jakarta**, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa hasil analisis awal menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak (*NPWP*) yang bocor dengan data pemilik yang sebenarnya.
Hadi menjelaskan bahwa dugaan tersebut mencakup informasi yang mungkin diperoleh dari berbagai kota dan kabupaten, mengakibatkan beberapa data, baik berupa Nomor Induk Kependudukan (*NIK*) maupun NPWP, tidak cocok dengan pemiliknya. Hal ini disampaikan Hadi dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (*BSSN*) sedang melakukan validasi terhadap data yang diperkirakan dibocorkan oleh pihak peretas. Data yang sedang diverifikasi mencakup NIK, NPWP, serta nomor telepon.
Hadi juga menegaskan bahwa tim internal dari Kementerian Keuangan telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menangani masalah kebocoran data ini. Serta, dalam waktu dekat, Kemenko Polhukam berencana mengadakan pertemuan lintas kementerian yang melibatkan sejumlah direktur jenderal guna membahas isu dugaan kebocoran data dan mencari solusi serta langkah mitigasi yang tepat.
Pemerintah telah menetapkan beberapa strategi jangka pendek untuk mengatasi potensi kebocoran data, baik NPWP maupun NIK. Salah satu langkah yang diambil mencakup pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (*PDP*).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika akan bertindak sebagai otoritas perlindungan data, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mengatur Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (*PSTE*), untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam penegakan kepatuhan di bidang perlindungan data pribadi," tambahnya.
Kabar mengenai dugaan kebocoran data NPWP ini pertama kali diketahui setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, membagikan tangkapan layar dari situs *Breach Forums*. Dalam akun X miliknya, @secgron, Teguh menginformasikan bahwa enam juta data NPWP ditawarkan untuk dijual di situs tersebut oleh akun yang menggunakan nama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Tidak hanya NPWP, data lain yang turut terungkap dalam kebocoran ini antara lain adalah NIK, alamat, nomor telepon, surel, dan berbagai informasi pribadi lainnya. Seluruh data tersebut dipasarkan dengan harga mencapai Rp150 juta.
ANTARA
Kebocoran Data NPWP, Pemerintah Validasi dan Cari Solusi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tertusuk Besi saat Kejar Api di Lokasi Kebakaran di Martapura
Prabowo Serahkan Rp53,15 T Kredit Produktif untuk 2 Juta Lebih Debitur
Warung di Jalan Pramuka Sampit Ludes Terbakar Akibat Karhutla
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Menekraf Dorong Ekraf jadi Penggerak Pertumbuhan Negara Berkembang
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







