JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 480 pemerintah daerah (pemda) telah berhasil menerapkan *elektronifikasi* transaksi digital di dalam sistem mereka. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat koordinasi nasional. Dalam evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) untuk semester pertama tahun 2024, tercatat angka mencapai 87,9 persen. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), yaitu 85 persen untuk tahun 2024. "Langkah awal yang penting dalam pengimplementasian kebijakan *Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah* (ETPD) ini telah menunjukkan hasil yang signifikan. Saat ini, sebagian besar pemda, yaitu 480, telah masuk dalam kategori digital. Tentunya, kita harus terus berupaya untuk meningkatkan angka ini," ungkap Airlangga dalam laporannya di Jakarta. Berdasarkan data indeks yang ada, sebanyak 480 pemda sudah beroperasi di level digital. Sementara itu, terdapat 49 pemda yang berada di level lebih maju dan 16 pemda di level berkembang. Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan agar seluruh pemda mencapai level digital secara penuh. Airlangga juga menjelaskan bahwa peningkatan dalam Indeks ETPD ini sejalan dengan pertumbuhan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kenaikan jumlah pemda yang bertransformasi secara digital berdampak positif pada PDRD yang tercatat mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 7,91 persen. Pemda di wilayah Jawa-Bali mendominasi dengan mencapai presentasi 100 persen, diikuti oleh Sumatera dengan 94 persen dan Sulawesi dengan 91 persen. Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga mengalami perbaikan yang signifikan. Partisipasi pemda dalam evaluasi kinerja pada tahun 2024 meningkat menjadi 512 pemda, yang mencerminkan persentase partisipasi sebesar 93,7 persen. Kenaikan ini hampir terjadi di seluruh wilayah kecuali di Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang hanya melaporkan peningkatan sebesar 27,1 persen. "Kinerja TP2DD menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun lalu, dengan partisipasi pemda yang meningkat dari 90,2 persen di tahun 2022 menjadi 93,7 persen. Skor yang diperoleh juga menunjukkan tren positif," ujar Airlangga lebih lanjut. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital oleh pemda semakin meningkat, yang terlihat dari pertumbuhan skor untuk *e-government* di Indonesia. Menurut survei *United Nations E-Government Survey 2024*, Indonesia meraih skor 0.7991 dan menduduki peringkat 64 dari 193 negara, yang mengindikasikan bahwa Indonesia kini berada dalam kategori *Very High E-Government Development Index* (VHEGDI) untuk pertama kalinya. Azwar juga mencatat bahwa meskipun ada kemajuan, kesenjangan digital masih menjadi tantangan utama, khususnya di negara-negara yang sedang berkembang. Akses yang tidak merata dan kapasitas yang bervariasi di setiap daerah dapat menghambat kemajuan. "Meskipun ekosistem digital kita sedang mengalami peningkatan yang signifikan, ada tantangan besar yang perlu kita atasi bersama. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," tandasnya. ANTARA