**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, yang berada di provinsi Jawa Timur, telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui rapat pleno terbuka yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Malang, pemilihan nomor urut ini dilakukan dengan proses pengundian.
Dalam hasil pengundian tersebut, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Heri Cahyono dan Ganisa Pratiwi Rumpoko mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan M. Anton serta Dimyati Ayatullah berada pada nomor urut 3. Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menegaskan bahwa keputusan mengenai penetapan nomor urut ini berlaku efektif mulai hari itu juga.
Wahyu Hidayat, calon wali kota dengan nomor urut 1, mengungkapkan bahwa angka satu melambangkan sebuah prioritas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya nomor tersebut sebagai sebuah pemicu semangat dalam berkontestasi di Pilkada 2024. "Nomor satu merupakan awal, utama, dan segalanya. Ini prioritas itu nomor satu, tidak ada nomor lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, Heri Cahyono, yang berdampingan dengan Ganisa Pratiwi Rumpoko sebagai calon wali kota nomor urut 2, mengartikan nomor tersebut sebagai simbol kekuatan yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dalam setiap fase pesta demokrasi. "Kita semua harus menjaga situasi kondusif selama dua setengah bulan masa kampanye. Semuanya harus aman dan tenang," tegas Heri.
Untuk M. Anton, calon wali kota yang menduduki nomor urut 3, menyatakan bahwa angka tiga adalah yang terbesar dalam deretan nomor urut meski ia berharap itu menjadi jalan untuk meraih kesuksesan dalam pilkada mendatang. "Angka yang besar ini semoga menghadirkan kemenangan bagi kami. Kami akan terus bergerak memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Malang," tuturnya.
Data terakhir menunjukkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Malang 2024 berjumlah 660.774 orang. Para pemilih ini terdiri dari 323.167 laki-laki dan 337.577 perempuan. Mereka akan memberikan hak suara di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 57 kelurahan dalam lima kecamatan di Kota Malang.
Setelah penetapan nomor urut tersebut, para pasangan calon akan memulai masa kampanye yang telah ditentukan berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November, diikuti dengan penghitungan serta rekapitulasi hasil suara dari 27 November hingga 16 Desember 2024.
ANTARA
KPU Malang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







