JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah resmi menetapkan tiga pasang calon untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada hari Minggu, 22 September. Anggota KPU Kabupaten Mimika, Hyeronimus Kia Ruma, menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon yang telah ditentukan adalah Johannes Rettob- Emanuel Kemong, Alexander Omaleng- Yusuf Rombe, serta Maximus Tipagau- Peggi Patrisia Pattipi. Pihak KPU mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 38 Tahun 2024, yang dihasilkan dari hasil rapat pleno tertutup. Kia menegaskan bahwa kriteria dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya menjadi pedoman bagi KPU Mimika dalam menetapkan pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk berkompetisi di Pilkada mendatang. Selanjutnya, Kia menjelaskan bahwa pencabutan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon akan dilakukan pada Senin, 23 September, pukul 15.00 WIT. Diikuti dengan deklarasi kampanye damai yang direncanakan pada Selasa, 24 September 2024. “Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi setiap pasangan calon untuk memulai kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” tambahnya. Terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dua pasangan calon yang dilaporkan kepada KPU Mimika, Kia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor. Mereka juga melakukan pengecekan dokumen dan berkoordinasi dengan KPU RI untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan baik. ANTARA