JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan pada ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, patroli bukanlah tindakan penindakan, melainkan langkah proaktif dalam menjaga ketentraman di lingkungan warga. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengemukakan pernyataan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri. Ia menyatakan bahwa konsep patroli adalah preventif, di mana kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk mencegah potensi gangguan yang bisa terjadi. Pernyataan ini disampaikan menyusul penemuan tujuh jasad yang terjadi di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada hari Minggu, 22 September, yang diduga berkaitan dengan ketakutan remaja-remaja tersebut terhadap patroli yang sedang dilakukan polisi. Mereka reportedly menceburkan diri ke dalam sungai untuk menghindari pemeriksaan dari polisi. Trunoyudo menambahkan bahwa polisi dari Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari tahu penyebab kematian tujuh orang tersebut. Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap proses penyelidikan akan dilakukan oleh Propam Polri. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, juga telah menegaskan bahwa ketujuh remaja yang ditemukan tersebut terlibat dalam tawuran yang berlangsung pada Sabtu, 21 September. Menurutnya, tindakan mereka menceburkan diri ke sungai merupakan bentuk ketakutan akan adanya patroli atau teguran dari pihak kepolisian. Dalam rangka menanggapi insiden penemuan jasad tersebut, Polda Metro Jaya telah meminta dukungan dari Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut serta dalam penyelidikan. Karyoto juga menjamin bahwa pihak kepolisian akan transparan dalam hasil investigasi, terutama jika ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas oleh anggota kepolisian. Sebagai informasi tambahan, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, pada pagi hari. Penemuan ini dilaporkan sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi menduga bahwa kematian tersebut erat kaitannya dengan tawuran, yang kebetulan sedang diantisipasi dengan adanya kegiatan patroli. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 15 orang yang dicurigai terlibat, di mana tiga dari mereka diketahui membawa senjata tajam. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani situasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. ANTARA