BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui proses pengundian yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyatakan bahwa penetapan nomor urut paslon ini dilaksanakan sejalan dengan regulasi yang termaktub dalam Pasal 121 Peraturan KPU RI nomor 8 tahun 2024, yang sebelumnya telah diubah melalui Peraturan KPU RI nomor 10 tahun 2024. Ia juga menjelaskan bahwa hasil dari pengundian ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 240/PL.02.3-BA/3209/2/2024, yang mencatat penetapan paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk tahun ini. Dalam hasil pengundian, paslon Rahmat Hidayat-Imam Saputra berhasil mendapatkan nomor urut 1. Mereka didukung oleh berbagai partai politik, antara lain Partai Gelora, PAN, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan PKN. Sementara itu, nomor urut 2 berhasil diraih oleh pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman, yang maju dalam kontestasi ini dengan dukungan dari PDIP dan NasDem. Lebih lanjut, Esya menjelaskan bahwa paslon Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, memperoleh nomor urut 3. Dengan demikian, pasangan Mohamad Luthfi-Dia Ramayana, yang didukung oleh PKB dan Partai Golkar, mendapatkan nomor urut 4. "Setiap pasangan calon telah mendapatkan nomor urut mereka masing-masing. Proses ini menandai dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024," tambahnya. Dijelaskan juga bahwa setiap paslon akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka selama periode kampanye. Kampanye ini direncanakan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Setelah masa kampanye, KPU Kabupaten Cirebon akan melanjutkan dengan pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 1.744.235 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan memiliki kesempatan untuk memberikan suara di 3.316 tempat pemungutan suara (TPS). Esya berharap seluruh proses tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. Ia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk menjaga kondisi yang kondusif selama proses pemilihan kali ini. "Seluruh pasangan calon telah mendeklarasikan untuk mengadakan kampanye damai. Dengan demikian, diharapkan proses ini dapat dilakukan dengan baik dan tanpa konflik, sehingga masyarakat tetap bersatu meski memiliki pilihan berbeda," tuturnya. ANTARA