**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghargai enam perusahaan yang dianggap unggul dalam penerapan manajemen peningkatan produktivitas. Penghargaan tersebut, yang dikenal dengan nama *Siddhakarya*, diberikan untuk tahun 2024.
Seremoni penyerahan penghargaan berlangsung di sebuah hotel di Kendari, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, bersama Henry Mujianto selaku Analis Anggaran Ahli Muda dari Kemenaker RI, serta Kadis Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandy. Dalam acara ini, Sekda Sultra menjelaskan bahwa penghargaan *Siddhakarya* merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah provinsi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan produktivitas serta mempertahankan pencapaian tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk memotivasi sektor usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip seperti efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan dalam kegiatan operasional. Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat tetap produktif dan terus meningkatkan hasil kerja mereka.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa penghargaan produktivitas *Siddhakarya* juga memiliki peranan penting dalam mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat untuk dinominasikan dalam penghargaan produktivitas tertinggi di tingkat nasional, yang dikenal dengan nama *Paramakarya*, yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia setiap tahun ganjil.
Kadis Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandy, menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin meraih penghargaan *Siddhakarya* harus memenuhi beberapa persyaratan teknis. Persyaratan tersebut mencakup penerapan alat, metode, serta teknik peningkatan produktivitas yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, yang dilengkapi dengan berbagai bukti dokumen, foto, laporan, dan jadwal.
Selain itu, perusahaan juga harus telah menerima bimbingan dalam peningkatan produktivitas dari lembaga produktivitas baik pemerintah maupun non-pemerintah, serta harus telah beroperasi minimal selama dua tahun untuk mengikuti pengukuran produktivitas di tingkat provinsi dan tiga tahun untuk di tingkat nasional. Perusahaan yang mengikuti seleksi *Paramakarya* juga wajib memiliki sertifikat *Siddhakarya* yang berlaku selama minimal satu tahun.
Di tahun 2023, Sulawesi Tenggara berhasil meraih penghargaan *Paramakarya* tingkat nasional, yang diserahkan oleh Wakil Presiden kepada dua perusahaan dari Kota Baubau dan Kota Kendari.
Adapun enam perusahaan yang meraih penghargaan *Siddhakarya* 2024 dalam kategori unggul adalah PT Umi Minten dari Kabupaten Konawe, PT Indoherbal dari Kabupaten Konawe, CV Jazirah Pangan Sejahtera dari Kabupaten Konawe, Koperasi Produsen Pondok Pesantren Al Irsyad dari Kabupaten Konawe Selatan, dan Sultra Tenun dari Kota Kendari. Sementara itu, tiga perusahaan yang menerima penghargaan dalam kategori berkembang meliputi PT Kang Said Mete, Bonton ATB Sejahtera, dan Sayur dan Minum Sehat, semuanya berasal dari Kota Kendari.
Setelah penyerahan penghargaan, Sekda Sultra bersama sejumlah pejabat melakukan peninjauan di stan pameran mini yang menampilkan berbagai produk kerajinan dan hasil usaha kecil menengah (UKM) dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan dari Disnakertrans Sultra untuk tahun 2024.
ANTARA
Penghargaan Siddhakarya 2024 Diberikan kepada Enam Perusahaan Unggul
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







