SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - KPU Kabupaten Sukamara laksanakan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Serentak 2024 pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pengambilan nomor urut yang disaksikan oleh usur Forkompinda Sukamara, pasangan calon Kaspinor - Jondi Iskandar mendapat nomor urut 01 dan Masduki - Nur Effendi mendapat nomor urut 02.

Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan bahwa proses pengundian nomor urut tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

"Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," terang Abdul Kadir saat diwawancara 

Diketahui, Untuk paslon nomor urut 01 Kaspinor - Jondi Iskandar diusung oleh gabungan partai politik Golkar, Nasdem, Demokrat dan Perindo.

Dan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 02 diusung oleh gabungan Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura dan PAN. (NORHASANAH/H)