BORNEONEWS, Kapuas - Honor Mantir Kepala Adat menjadi perhatian Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Pasalnya, yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas hanya diterima satu mantir saja. Padahal, 1 desa memiliki 3 mantir. dan Peraturan Daerah (Perda) lembaga adat Dayak baik APBD 1 dan APBD sudah mengatur terkait Lembaga kedamangan Adat Dayak.

"Memang Perda sudah lengkap tetapi hanya saja ada permasalahannya pada administrasi terkait pembayaran honor mantir kepala adat."kata Simpei Ilon, Ketua Divisi Pertahanan Adat Dayak dan Advokasi Hukum Adat Dayak, Jumat (5/8/2016).

Dewan Adat Dayak(DAD) Kapuas, menurut  mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat itu, jangan tinggal diam, tapi harus mengajukan program kerja ke depan untuk memperjuangkan honor para mantir pada APBD II. Karena selama ini honor yang dibayar oleh Pemkab Kapuas hanya untuk satu mantir sedangkan 1 desa memiliki 3 mantir dan fungsi tugas dan tangung jawab sama dalam menjaga dan mengawal adat serta budaya suku Dayak.

"Saya serukan kepada DAD jangan tinggal diam harus memperjuangkan nasib para mantir untuk mendapat honor mereka. Sebab selama ini 2 mantir tidak mendapat honor pada tugas fungsi kerja sama." ungkap Simpei Ilon.

Simpei juga meminta pihak DPRD Kapuas memperhatikan nasib para mantir di 17 Kecamatan 214 desa. Perda Kademangan sudah ada dan berfungsi dalam menjaga pusaka adat Dayak baik dari hukum adat, tradisi serta budaya agar menjaga keseimbangan anatara hukum positif dan hukum adat.

"Saya meminta anggota DPRD yang terhormat agar memperhatikan honor bagi para mantir saat pembahasan APBD nanti agar dimasukkan pembayaran honor bagi para mantir di 214 desa yang sebelumnya,hanya 1 orang yang mendapatkan honor."tukasnya.

Ia berharap seluruh kabupaten yang berada di Kalimantan Tengah ini untuk memperjuangkan nasib setiap mantir yang berada didesa mau pun kelurahan pada saat pembahsan anggaran nantinya.Sebab menurut Perda Provinsi Kalimantan Tengah honor mantir di bayar bersifat sering antara APBD I dan APBD II.

"Setiap kabupaten wajib memperjuangkan honor mantir dan itu sistim sering pembayaran sering APBD provinsi dan kabupaten.Untuk DAD harus mengajukan program kepada Pemkab Kapuas agar nantinya sistim pembayaran honor mantir harus merata pada tahun 2017 nantinya." katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).