**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengeluarkan imbauan bagi para pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk tetap menjaga ketertiban dan kesantunan pada acara pengundian nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan pesannya di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya semua tim sukses (timses) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk berperilaku tertib serta santun selama proses berlangsung.
Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada para pendukung agar tetap menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan cara ini, diharapkan acara penetapan nomor urut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai harapan semua pihak.
Ia juga menjelaskan mengenai lalu lintas di sekitar lokasi, yang akan mengikuti skema rekayasa yang bersifat sementara. "Kita lihat, saat ini sebagian massa pendukung sudah berada di sisi kiri dari KPU," ujar Susatyo. Dia menjelaskan bahwa karena jalur tersebut bersifat satu arah, kendaraan dari para pendukung VIP dan pasangan calon juga akan melintas dari arah Simpang Senen.
Hingga saat ini, situasi di sekitar Kantor KPUD terpantau kondusif, dan petugas KPU masih melakukan persiapan untuk acara yang akan dilaksanakan pada malam itu. KPU DKI Jakarta dijadwalkan akan melangsungkan pengundian nomor urut, di mana para calon akan hadir untuk mengambil nomor urut mereka.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa nomor urut yang didapat akan digunakan selama masa kampanye. "Nomor urutnya ini nanti menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye," jelasnya saat berbincang hari sebelumnya.
Proses pengambilan nomor urut akan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh KPU RI, sama seperti yang diterapkan dalam pengundian nomor urut untuk Pemilihan Presiden (*Pilpres*). KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah memenuhi syarat administratif untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga telah resmi menetapkan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut pada Minggu lalu. Pasangan calon yang terdaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), yang merupakan pasangan calon dari jalur independen.
ANTARA
Polisi Imbau Pendukung Cagub-Cawagub Jaga Ketertiban di Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







