**Borneonews - Palangka Raya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut empat pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pengundian nomor urut berlangsung pada tanggal 22 September 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan. Dalam acara tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng mengundi untuk menentukan nomor urut mereka. Calon nomor urut satu diisi oleh Willy M Yoseph dan Habib Ismail, diikuti oleh Nadalsyah dan Supian Hadi sebagai pasangan nomor urut dua. Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo menempati nomor urut tiga, sedangkan Abdul Razak dan Sri Suwanto berada di nomor urut empat.
Sastriadi juga menekankan bahwa dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, pelaksanaan Pilgub Kalteng telah resmi dimulai. Sebelum masa kampanye dibuka, akan diadakan deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya.
Ia melanjutkan, tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 25 September dan berakhir pada tanggal 23 November. Komisioner KPU Kalteng untuk Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Harmain Ibrohim, menyampaikan bahwa besok akan menjadi batas akhir untuk pendaftaran alat peraga kampanye bagi pasangan calon. Deklarasi Kampanye Damai juga direncanakan berlangsung pada pukul 08.00 WIB.
Sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa kampanye, KPU Kalteng telah menetapkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah pembatasan jumlah anggota tim kampanye yang dapat hadir dalam setiap kegiatan. Setiap tim dibatasi maksimal berjumlah 50 orang agar semua pihak bisa mematuhi dan menjaga ketertiban.
Sastriadi berharap nomor urut yang telah ditetapkan akan mendukung proses kampanye yang damai dan penuh persaingan sehat. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kampanye dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat tercipta persaingan yang fair dan transparan.
Deklarasi Kampanye Damai diharapkan dapat menjadi simbol dari komitmen para calon dan tim mereka untuk menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada, serta menanamkan semangat demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
ANTARA
KPU Kalteng Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024, Siapkan Deklarasi Damai
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Komentar (0)
Memuat komentar…







