**Borneonews - Bondowoso**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, yang terletak di Jawa Timur, telah menetapkan dua pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pada hari Senin, setelah upacara penetapan, KPU menjadwalkan tahap pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Sebelumnya, pada hari Minggu, KPU setempat telah memutuskan pasangan K.H. Abdul Hamid Wahid yang dikenal dengan panggilan Ra Hamid dan K.H. As'ad Yasin Safi'i yang akrab dipanggil Ra As'ad sebagai salah satu pasangan calon. Pasangan lainnya, Bambang Soekwanto dan Moh Baqir, yang sering dipanggil Gus Baqir, juga telah ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. Keputusan ini diambil setelah KPU memastikan bahwa dokumen persyaratan yang diajukan para calon sudah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, menyatakan bahwa pengundian nomor urut untuk kedua pasangan calon akan dilaksanakan segera setelah penetapan tersebut. Ia menambahkan bahwa setelah proses pengundian nomor urut, KPU berencana mengadakan deklarasi kampanye damai bersama dengan kedua pasangan calon serta para pemangku kepentingan yang relevan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang direncanakan berlangsung pada tahun 2024.
Kami rencanakan deklarasi kampanye damai tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 24 September 2024, ujar Sudaedi di Bondowoso.
Mengenai dukungan politik, pasangan Ra Hamid dan Ra As'ad didukung oleh beberapa partai politik, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar (Golongan Karya), Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara itu, pasangan Bambang Soekwanto dan Gus Baqir mendapatkan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Umat, Hanura, PBB, dan Garuda.
Di samping itu, KPU Kabupaten Bondowoso juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso 2024, yang berjumlah total 601.133 orang pemilih. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 290.862 pemilih adalah laki-laki, sementara 310.271 sisanya merupakan pemilih perempuan. DPT tersebut akan disebar di 1.202 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat di 219 desa/kelurahan di seluruh 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso.
ANTARA
KPU Bondowoso Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







