**Borneonews - Jakarta**, Praktik kesehatan reproduksi di Indonesia semakin mendapatkan sorotan, terutama terkait dengan peran Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) yang diungkapkan oleh Sandeep Nanwani, seorang Dokter Spesialis Kesehatan Seksual dan Reproduksi dari Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa atau *United Nations Population Fund* (UNFPA). Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik terhadap TPMB agar layanan kontrasepsi atau Keluarga Berencana (KB) dapat merata di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah terpencil.
Sandeep menjelaskan bahwa bidan, khususnya melalui TPMB, menjadi penyedia layanan KB yang paling signifikan di Indonesia. Namun, ia menyoroti perlunya pengaturan tata kelola yang bervariasi di seluruh tanah air. Hal ini karena, di lokasi-lokasi terasing, sumber daya manusia sangat terbatas, meskipun jangkauan layanan yang diberikan cukup luas. Ia menekankan, "Kita harus memikirkan bagaimana cara mengatur tata kelola ini dengan baik untuk mencapai pemerataan pelayanan."
Lebih lanjut, Sandeep menegaskan bahwa berbagai aspek tata kelola harus diatur, mulai dari kualitas layanan, manajemen alat dan obat kontrasepsi, hingga sistem informasi yang mendukung. "Standar tata kelola dan inovasi dalam TPMB harus disusun dengan jelas ke depan," tuturnya.
Meski cakupan KB di Indonesia terlihat positif dan bahkan melampaui beberapa negara di kawasan Asia-Pasifik, ada indikasi bahwa di beberapa daerah, penggunaan alat kontrasepsi modern (*modern contraceptive prevalence rate* atau mCPR) masih tergolong rendah. Sandeep mengapresiasi peran bidan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam pencapaian ini, tetapi ia menyoroti adanya disparitas di berbagai daerah terkait tingkat penggunaan kontrasepsi modern.
Ia mengusulkan agar seluruh bidan dapat mengambil pelajaran dari praktik baik yang dilakukan di TPMB yang berpotensi menjadi *role model*. Melalui inisiatif ini, diharapkan bidan dapat saling belajar satu sama lain dan meningkatkan pengelolaan pelayanan baik di TPMB maupun di fasilitas kesehatan swasta.
Sandeep juga mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam melakukan inovasi pelayanan KB, serta membagikan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan pemerataan cakupan layanan KB di seluruh Indonesia. Dengan adanya model TPMB yang menjadi panutan, pemerintah dan para mitra dapat lebih mudah merumuskan kebijakan serta model pengelolaan layanan KB yang lebih tepat sasaran.
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Wahidin, menambahkan bahwa sekitar 34,95 persen dari kebutuhan kontrasepsi modern di Indonesia dipenuhi melalui tempat praktik mandiri bidan (TPMB). Ia menegaskan, "Pelayanan KB yang diberikan di TPMB memiliki kontribusi signifikan terhadap pencapaian pelayanan kontrasepsi." Data terbaru yang dikumpulkan dari pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 menunjukkan bahwa persentase layanan kontrasepsi di TPMB adalah yang tertinggi dibandingkan dengan pelayanan yang disediakan oleh puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit swasta.
ANTARA
Pengelolaan TPMB Penting untuk Perluasan Layanan KB di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







