JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengemukakan perlunya penciptaan dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pelindungan bagi PMI dan keluarga mereka. Dalam kesempatan pelepasan penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman yang diadakan secara daring dari Jakarta pada hari Senin, Benny menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memperkuat pelindungan serta kesejahteraan PMI. Menurutnya, kontribusi mereka terhadap devisa negara seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal perlindungan. Benny mengusulkan agar pemerintah menyiapkan dana abadi sebesar Rp3 triliun. Dia merujuk pada data dari Bank Indonesia, yang menunjukkan bahwa PMI menyumbang devisa mencapai Rp230 triliun pada tahun 2023. Usulan ini ia anggap sebagai langkah kecil yang sebanding dengan kontribusi besar para PMI. Dia juga memberikan contoh positif dari negara tetangga, yaitu Filipina, yang telah memiliki dana khusus untuk pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Dana tersebut, menurut Benny, dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di berbagai negara. Benny berharap dana yang diusulkan dapat digunakan untuk meringankan beban bagi PMI, terutama ketika mereka menghadapi situasi sakit atau musibah di negara tempat mereka bekerja. Dia menekankan pentingnya agar tidak ada lagi PMI yang harus menanggung biaya pulang akibat sakit atau meninggal yang dipaksakan kepada keluarga mereka atau PMI tersebut melalui penggalangan dana. Dana abadi ini juga diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI yang masih berada di tanah air. Hal ini termasuk jaminan pendidikan dan kesehatan untuk keluarga masing-masing. Lebih lanjut, Benny berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu PMI dalam mengembangkan usaha setelah mereka kembali ke Indonesia. Pengelolaan dana ini, disarankan dapat dilakukan oleh kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan. Berdasarkan data dari BP2MI, hingga Agustus 2024, telah dilakukan 23.197 penempatan PMI ke berbagai negara. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana tercatat 28.927 penempatan. Selama tahun 2023, BP2MI mencatat total 274.965 penempatan, yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan 200.802 penempatan pada tahun 2022. ANTARA