**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pengundian yang diadakan selama rapat pleno terbuka, pasangan Sanusi-Lathifah Shohib mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Gunawan-Umar Usman memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut ini telah dilaksanakan dengan baik dan terbuka untuk umum. "Kami telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, dengan nomor urut 1 untuk Sanusi-Lathifah Shohib dan nomor urut 2 untuk Gunawan-Umar Usman," ujarnya.
Abdul Fatah juga menekankan komitmen KPU untuk memberikan layanan pemilu yang adil dan berimbang bagi semua pasangan calon. "Kami berusaha menjalankan tugas dengan memberikan kesempatan yang sama, baik bagi pasangan calon maupun partai politik yang terlibat," ungkapnya.
Sementara itu, Calon Bupati Malang nomor urut 1, M Sanusi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa untuk memimpin daerah bukan hanya diperlukan modal janji, tetapi juga langkah-langkah strategis dalam melaksanakan program-program yang terukur dan tepat sasaran. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki segala hal yang kurang, dan melanjutkan program yang sudah baik. Memimpin Kabupaten Malang tidak dapat dilakukan dengan asal-asalan," jelas Sanusi.
Di sisi lain, Calon Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan, menyatakan kesiapan untuk berkompetisi secara sehat dalam Pilkada 2024. "Mari kita jalankan demokrasi ini dengan semangat dan sukacita, hindari benturan dan perpecahan," ajaknya.
Dalam rangka Pilkada 2024, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang tercatat mencapai 2.060.576 jiwa, meningkat sebanyak 6.398 jiwa dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024 yang berjumlah 2.054.178 jiwa.
Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Malang mencapai 4.042 titik, yang tersebar di 390 desa dan kelurahan, serta meliputi 33 kecamatan di seluruh wilayah. Proses pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November, dengan penghitungan dan rekapitulasi hasil suara dilakukan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.
ANTARA
KPU Malang Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







