BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah resmi menetapkan nomor urut untuk para calon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dengan semangat transparansi dan keadilan, memastikan bahwa tidak ada satu pun pasangan calon yang memiliki keuntungan dalam pengundian nomor urut tersebut. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menyatakan bahwa dalam proses pengundian, semua pasangan calon tidak mengetahui nomor urut yang mereka ambil terlebih dahulu. Dengan demikian, dia memastikan bahwa hasil pengundian tersebut bebas dari manipulasi dan rekayasa. Hasil dari pengundian menunjukkan bahwa nomor urut 1 (satu) diberikan kepada pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada. Sedangkan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana mengantongi nomor urut 2 (dua), dan nomor urut 3 (tiga) dimiliki oleh pasangan Mohamad Muraz-Andri Setyawan Hamami. Penetapan nomor urut ini telah disepakati oleh seluruh pihak yang terlibat dan ditandatangani oleh masing-masing tim pemenangan pasangan calon, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau mengajukan protes. Achmad Fahmi, calon Wali Kota dengan nomor urut 1, mengemukakan pandangannya bahwa semua nomor urut memiliki kelebihan masing-masing, namun ia meyakini bahwa nomor satu merupakan yang terbaik. Menurutnya, nomor satu melambangkan satu tekad dan tujuan untuk menjadikan Kota Sukabumi terdepan. Di dalam kontes Pilkada ini, hanya akan ada satu pasangan yang terpilih untuk menduduki posisi Kepala Daerah Kota Sukabumi. Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga pasangan calon yang berkompetisi dengan latar belakang yang sangat beragam, termasuk politisi, pengusaha, birokrat, hingga artis. Pasangan calon yang maju untuk merebut kursi Kepala Daerah Kota Sukabumi pada periode 2024-2029 adalah Achmad Fahmi dan Dida Sembada, di mana Fahmi merupakan mantan Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, sedangkan Dida Sembada pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Sukabumi. Mereka didukung oleh serangkaian partai, termasuk PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Ummat. Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Ayep Zaki dan Bobby Maulana, mencakup seorang politisi dan artis, yang didukung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura. Terakhir, di nomor urut 3 terdapat pasangan Mohamad Muraz dan Andri Setyawan Hamami, di mana Muraz adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dan Andri Setyawan Hamami adalah mantan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023. Mereka didukung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN, dan Prima. Dengan kehadiran ketiga pasangan yang berkompetisi, diharapkan proses pemilihan mendatang dapat berlangsung dengan lancar dan menampung aspirasi dari masyarakat Kota Sukabumi. ANTARA