PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melangsungkan deklarasi kampanye damai bersama tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Senin ini, naskah Deklarasi Pilkada 2024 dibacakan oleh Anggota KPU Sulteng, Nisbah. Pembacaan ini dihadiri oleh seluruh peserta yang mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng. Setelah pembacaan, naskah deklarasi ditandatangani oleh para pasangan calon, perwakilan partai politik, serta unsur-unsur dari forum pimpinan daerah. Hadir dalam acara tersebut antara lain Pengadilan Tinggi Sulteng, Kapolda Sulteng, Gubernur Sulteng, Komandan Korem 132 Tadulako, Ketua KPU Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, Badan Intelijen Negara, Ketua DPRD Sulteng, dan Komandan Lanal Palu. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam kesempatan ini, semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, serta menolak isu tidak berdasar, politisasi berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (*SARA*), serta praktik politik uang. Selanjutnya, kegiatan kampanye Pilkada akan dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di wilayah ini. KPU Sulteng juga telah menetapkan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024, yang mencakup penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon untuk Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2024. Berdasarkan hasil penetapan tersebut, nomor urut satu diraih oleh pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim, yang didukung oleh delapan partai politik dengan total dukungan suara mencapai 1.062.014. Partai-partai pengusung mereka antara lain Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, dan PSI. Untuk nomor urut dua, diraih oleh pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, yang didukung oleh tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah. Partai pengusung mereka terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan PBB. Sementara itu, nomor urut tiga diperoleh oleh pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. Mereka mendapatkan dukungan dari empat partai politik dengan total 272.089 suara. Partai-partai yang mendukung mereka adalah Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat. ANTARA