**Borneonews - Banjarmasin**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyelenggarakan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus. Kegiatan ini bertujuan untuk mengusulkan perubahan fungsi kawasan tersebut menjadi taman nasional.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurrofiq, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil mengingat bahwa Kalsel merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki taman nasional. Selain itu, perubahan fungsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan *Geopark Meratus*, di tengah meningkatnya degradasi kawasan yang sangat memprihatinkan.
Hanif menambahkan bahwa kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi taman nasional. Ia menyatakan, "Segala variabel terkait sudah disiapkan dengan lengkap, dan UNESCO juga telah mengakui keberadaan *Geopark Meratus*, sehingga secara teknis sudah sangat layak untuk ditingkatkan menjadi taman nasional."
Ia mengharapkan kepada Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi terkait luas kawasan hutan lindung yang akan diusulkan menjadi bagian dari taman nasional. "Sebelumnya, Dinas Kehutanan telah melakukan identifikasi, namun ini perlu kita telaah dan sempurnakan melalui tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kami akan melibatkan para ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam proses tersebut, mengingat saat ini kami sedang menggeser *baseline* dari eko sentris menjadi profit sentris," imbuh Hanif.
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyatakan bahwa Pemprov Kalsel sangat mendukung agar Hutan Lindung *Geopark Meratus* dapat beralih fungsi menjadi Taman Nasional *Geopark Meratus*. Menurutnya, perubahan ini diyakini akan memberikan banyak manfaat untuk daerah dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Roy menegaskan bahwa pengusulan perubahan fungsi kawasan hutan ini harus dilakukan dengan hati-hati. Diperlukan kajian yang komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat setempat.
"Pembiayaan untuk proses ini telah diakomodasi oleh KLHK. Kami berharap pada bulan Oktober ini dokumen permohonan sudah lengkap dan dapat diajukan oleh Gubernur Kalsel. Oleh karena itu, kami akan meminta Kepala Dinas Kehutanan untuk menyiapkan dokumen permohonan tersebut," tuturnya.
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus sangat relevan mengingat kekayaan hayati dan keunikan ekosistem yang dimilikinya. Ia menggarisbawahi salah satu kriteria taman nasional adalah adanya keunikan hayati dan ekosistem yang ada di kawasan tersebut.
"Kawasan ini juga dihuni oleh kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan Pegunungan Meratus," tambah Satyawan. Pengajuan status taman nasional patut dilakukan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, serta budaya di Pegunungan Meratus agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pendidikan dan penelitian. Kami sangat optimis tahun ini Pegunungan Meratus bisa ditetapkan menjadi taman nasional," pungkasnya.
ANTARA
Usulan Perubahan Fungsi Pegunungan Meratus Menjadi Taman Nasional
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







