**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon (paslon) yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Penetapan ini berlangsung dalam sebuah rapat pleno terbuka, di mana sekaligus dilakukan pengundian nomor urut bagi para peserta.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menyampaikan dalam keterangan persnya bahwa proses penetapan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati telah berjalan dengan lancar. Ia menegaskan bahwa semua tahapan selama pleno tersebut telah dilakukan secara tertib.
Irfan menambahkan, setelah penetapan nomor urut, kegiatan berikutnya adalah pelaksanaan kampanye terbuka. Kampanye ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Ia berharap semua pihak dapat menjaga hak masyarakat di Luwu Timur selama proses kampanye berjalan.
Dalam tabel nomor urut yang ditetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang pertama, Isrullah Achmad dan H. Usman Sadik, mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, pasangan H. Budiman dan Mochammad Akbar Andi Leluasa memperoleh nomor urut 2. Sedangkan pasangan Irwan Bachri Syam dan Hj. Puspawati mendapatkan nomor urut 3.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menyaksikan penetapan nomor urut yang berlangsung sukses dan tanpa kendala. Ia juga berharap agar seluruh rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada tahun 2024 dapat berjalan dengan damai, lancar, dan sukses.
ANTARA
KPU Luwu Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







