**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Kepolisian Resor Sigi, yang berada di bawah Polda Sulawesi Tengah, telah mengerahkan 14 personel untuk mengawal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tugas pengawalan ini dimulai setelah penetapan dan pengundian nomor urut yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, menyatakan pentingnya pengawalan bagi keselamatan para calon pemimpin daerah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman tidak hanya kepada paslon, tetapi juga kepada Ketua KPU Sigi dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Pengawal Pribadi atau *walpri*.
Reja menekankan, selama proses pengawalan, para personel kepolisian dituntut untuk menjaga sikap netral. Ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang menegaskan bahwa anggota kepolisian harus memastikan netralitas dalam politik dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Dalam sambutannya, Reja menjelaskan bahwa Kapolda Sulawesi Tengah telah memberikan instruksi tegas, yang menyatakan bahwa personel yang bertindak sebagai *walpri* tidak diperkenankan untuk terlibat atau berdiskusi mengenai hal-hal berkaitan dengan politik. Ia ingin agar yang menjadi fokus utama adalah pengamanan dan pengawalan, bukan politisasi.
Ia juga menegaskan berulang kali bahwa peran dari *walpri* hanyalah sekadar menjalankan fungsi keamanan. Polri harus mempertahankan stabilitas keamanan serta menegakkan prinsip demokrasi sambil tetap menjaga sikap netralitas. Reja memastikan bahwa tidak ada tindakan yang dapat merusak citra dan integritas institusi kepolisian.
Pengawalan ini merupakan komitmen Polres Sigi dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Menurut Reja, pihaknya sangat bertekad untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang sejalan dengan harapan masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, memaparkan dengan lebih rinci mengenai teknis pengawalan *walpri*. Personel yang ditugaskan dibagi sesuai kebutuhan, misalnya setiap ketua KPU dan Bawaslu akan mendapatkan satu orang pengawal, sementara calon bupati akan dikawal oleh dua orang personel Polres Sigi.
Ia menambahkan, untuk calon wakil bupati, satu orang anggota kepolisian juga akan ditugaskan sebagai pengawal. Penugasan sebagai *walpri* ini akan mulai dilakukan pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan berlangsung hingga hasil penetapan calon terpilih.
Diketahui pula bahwa KPU Kabupaten Sigi telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Mereka adalah Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate dan Semuel Riga, serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia. Pengundian nomor urut paslon berlangsung pada tanggal 23 September 2024, dengan tahapan kampanye yang dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai 23 November mendatang.
ANTARA
Polres Sigi Siapkan 14 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







