**Borneonews - Palangka Raya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengumumkan bahwa pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 di kota ini akan diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Keputusan ini diambil setelah menggelar rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Kota Palangka Raya pada hari Minggu lalu. Anggota KPU Kota Palangka Raya dari Divisi Teknik Penyelenggara, Anang Juhaidi, menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya di Palangka Raya, pada hari Senin.
Anang menegaskan bahwa hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa kedua pasangan yang telah ditetapkan memenuhi syarat untuk bertanding dalam pemilihan tersebut. Pasangan calon pertama yang dinyatakan valid adalah Rojikinnor dan Vina Panduwinata, yang didukung oleh empat partai politik, yaitu Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Sementara itu, pasangan calon kedua, yakni Fairid Naparin dan Achmad Zaini, mendapat dukungan dari 14 partai politik, di antaranya adalah Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, PPP, serta Partai Gelora.
Anang juga menjelaskan bahwa setelah penetapan kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut pada hari Senin, 23 September 2024. Pada acara pengundian nomor urut ini, kedua pasangan calon diwajibkan hadir, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Selanjutnya, berkas penetapan akan diserahkan kepada tim sukses atau tim penghubung yang mewakili masing-masing pasangan calon. Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menambahkan bahwa dalam proses verifikasi berkas, termasuk pemeriksaan syarat pencalonan, kesehatan, dan syarat lainnya, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Palangka Raya pada tahun 2024.
Joko mengungkapkan harapannya agar semua proses dan tahapan ke depan dapat berjalan dengan lancar. Ia juga mengucapkan selamat kepada kedua pasangan calon yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan siap berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024.
ANTARA
Dua Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Palangka Raya 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria Angkut BBM Subsidi 1.000 Liter di DAS Kapuas Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng
Kalbe Consumer Health dan Kobar Berbagi Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin di Pangkalan Bun
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







