**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan bersama dengan dua pasangan calon bupati-wakil bupati telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan kampanye hijau, yaitu kampanye tanpa penggunaan baliho. Kesepakatan ini diambil dalam konteks pemilu daerah dalam rangka pilkada serentak di Kabupaten Tabanan, Bali.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan bahwa pada tahap pengundian dan penetapan nomor urut, pasangan calon bupati I Komang Gede Sanjaya bersama calon wakil bupati I Made Dirga, serta pasangan calon bupati I Nyoman Mulyadi dengan wakilnya I Nyoman Ardika, sepakat untuk menerapkan prinsip kampanye hijau. "Kedua pasangan calon yang hari ini mengikuti proses pengundian nomor urut sepakat untuk melaksanakan semua tahapan pilkada tanpa adanya perlombaan baliho," ungkap Wayan Suwitra.
Lebih lanjut, I Wayan Suwitra menegaskan bahwa hanya KPU yang diizinkan untuk memasang baliho selama tahapan kampanye pilkada. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye hijau yang menjadi fokus di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan.
Selain penerapan kampanye hijau, kedua pasangan calon juga sepakat bahwa pelaksanaan pilkada serentak harus dilangsungkan dalam suasana damai dan harmonis. "Kami berharap agar kesepakatan ini dapat menjamin jalannya Pilkada di Tabanan sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh kedua pasangan calon," kata Ketua KPU Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut, Komang Gede Sanjaya, yang merupakan tim dari calon petahana, mengungkapkan bahwa kampanye hijau menunjukkan kecerdasan masyarakat yang tidak lagi bergantung pada alat peraga kampanye, seperti baliho yang dipasang di jalan-jalan. Dia menekankan bahwa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Tabanan adalah bukti nyata dan implementasi dari program kerja yang ditawarkan oleh pasangan calon di Pilkada.
"Tanpa adanya baliho, kami sepenuhnya setuju. Masyarakat kini lebih bijak dalam menentukan pilihan mereka untuk periode lima tahun ke depan. Tentunya, seluruh aturan ini kami serahkan kepada KPU. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ada," ujar Gede Sanjaya.
Sementara itu, Nyoman Ardika, wakil dari tim penantang, juga turut menyatakan dukungannya terhadap aturan KPU mengenai kampanye hijau dan berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung dengan aman dan damai. "Kami setuju dengan aturan KPU untuk kampanye hijau, dan kami berharap semua pihak bersikap netral tanpa adanya intimidasi. Biarkan masyarakat memilih dengan bebas tanpa tekanan," jelas Ardika.
Pada tahap pengundian dan penetapan nomor urut, pasangan calon bupati I Komang Gede Sanjaya bersama I Made Dirga memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan calon bupati I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika mendapatkan nomor urut 1.
ANTARA
KPU Tabanan dan Paslon Sepakat Kampanye Hijau Tanpa Baliho
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







