SEMARANG –
**Borneonews - Klaten**, Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, melaksanakan penyerapan aspirasi dari para petani di Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani, terutama terkait dengan produksi padi. Sudaryono menyatakan bahwa penting untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat agar dapat menilai efektivitas program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa seringkali masalah tidak terletak pada kebijakan itu sendiri, melainkan pada pelaksanaannya. Ia memberikan contoh mengenai masalah pupuk, di mana ada oknum tertentu yang memperumit birokrasi atau bahkan menaikkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (*HET*). "Sesi pertemuan ini sangat penting guna mengetahui bagaimana eksekusi berjalan. Apakah berjalan sesuai harapan, atau ada kendala yang dihadapi," ujar Sudaryono. Ia juga menambahkan bahwa isu hama tikus menjadi salah satu keluhan signifikan bagi petani. Beberapa petani bahkan mengungkapkan trauma akibat gagal panen dalam dua kali penanaman berturut-turut. "Masyarakat di sini mengalami trauma. Setelah dua kali gagal panen, mereka sudah menginvestasikan waktu dan uang, namun hasilnya nihil," tuturnya. Untuk itu, Sudaryono mengimbau agar para petani tidak kehilangan semangat dan tetap berusaha menanam padi. “Kami hadir untuk memberikan motivasi. Kini kita harus menyadari bahwa hama tikus ada, dan tindakan pencegahan perlu dilakukan lebih awal. Jangan sampai tanaman sudah tinggi baru menghadapi hama,” imbuhnya. Ia juga menyarankan agar petani memanfaatkan burung hantu sebagai salah satu cara untuk mengatasi masalah tikus. Lebih jauh, para petani juga mengutarakan keluhan mengenai disparitas harga pupuk subsidi yang dijual di berbagai pengecer. Seharusnya, harga yang diterapkan sesuai dengan ketentuan HET. Salah satu petani, Purwanto, menjelaskan bahwa ia membeli pupuk Urea seharga Rp150.000 per sak, sementara pupuk Phonska dijual seharga Rp160.000 per sak. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, harga eceran tertinggi untuk pupuk Urea seharusnya Rp112.000 per sak dan untuk pupuk Phonska sebesar Rp115.000 per sak. Dengan demikian, ada harapan agar pihak terkait dapat memperhatikan keluhan-keluhan ini demi kesejahteraan petani di daerah tersebut. ANTARA