**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kolaka, yang terletak di Sulawesi Tenggara, baru-baru ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau *Memorandum of Understanding* (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Koltim.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Koltim, Abd Azis, hadir bersama pejabat Forkopimda. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara desa-desa dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Abd Azis menegaskan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi dan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada. Dengan demikian, para kepala desa akan lebih efektif dalam mengelola berbagai kegiatan desa, termasuk aspek administrasi yang sering kali menjadi tantangan.
Bupati menambahkan bahwa meskipun para kepala desa di Kolaka Timur sudah cukup baik dalam mengelola kegiatan di desa mereka, masih ada kesempatan untuk memperbaiki pemahaman mereka mengenai administrasi keuangan. Dalam hal ini, penandatanganan MoU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola keuangan dan aset desa secara lebih efisien.
Dalam penjelasannya, Abd Azis juga mengungkapkan bahwa berkat kerja sama yang solid dengan berbagai pihak, dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemda Koltim pada tahun 2025 diproyeksikan akan mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu mencapai Rp925 miliar. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp650 miliar dan tahun 2024 yang mencapai Rp750 miliar.
Kajari Kolaka, Herlina Rauf, juga menyampaikan pendapatnya tentang pentingnya aspek legalitas dalam setiap kerja sama yang dibangun antara desa. Ia berharap, dengan adanya perjanjian ini, langkah-langkah yang diambil akan lebih terarah dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Rauf mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif yang sejalan dengan Program Nawacita, yang bertujuan untuk mendorong sembilan perubahan penting di Indonesia.
Sebagai penutup, acara penandatanganan MoU tersebut diakhiri dengan sesi diskusi yang melibatkan perwakilan desa. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan program-program konkrit yang akan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama ini. Diharapkan, inisiatif tersebut bisa memberikan dampak positif dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kolaka Timur di masa depan.
ANTARA
Pemda Kolaka Timur dan Kejari Kolaka Teken MoU Pengelolaan Desa
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







