BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Rangkasbitung, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, telah resmi dikukuhkan sebagai relawan bersih narkoba. Pengukuhan yang berlangsung pada hari Rabu tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Jalu Yuswa Panjang. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten serta anggota kepolisian. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dari Kemenkumham dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Jalu Yuswa Panjang memberikan penghargaan kepada BNN Provinsi Banten yang telah berperan aktif dalam mendukung Kemenkumham dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dari bahaya narkotika di kalangan WBP. Ia menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan kolaborasi semua pihak, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun sekitarnya. Lebih lanjut, Jalu mendorong seluruh pegawai di Lapas Rangkasbitung untuk tetap menjaga integritas serta melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, diberikan kesempatan untuk menyematkan tanda kehormatan kepada 26 relawan bersih narkoba tersebut. Irwan menekankan bahwa tanda yang diterima bukan hanya sekedar simbol, melainkan juga merupakan tanggung jawab besar serta pertanggungjawaban kepada Tuhan. Ia berharap, para WBP relawan akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba dan mempengaruhi para mantan pengguna untuk mengubah pola pikir mereka. Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Muhammad Khafi, menekankan bahwa program relawan ini merupakan bukti komitmen Lapas Rangkasbitung dalam melawan peredaran narkoba. Ia menjelaskan, "Inisiatif ini adalah wujud implementasi dari integritas petugas kami dalam mendukung pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung bisa menjadi panutan sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba." ANTARA