JAKARTA –
**Borneonews - Tarakan, Kalimantan Utara**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya impor ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia, yang terjadi di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam jumpa pers yang diadakan pada hari Senin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menahan kapal yang membawa ikan impor tersebut. Kapal itu diketahui menggunakan bendera Indonesia dan Malaysia, yang jelas merupakan pelanggaran karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi apapun. Saksono mengungkapkan bahwa ikan yang disita akan diserahkan kepada panti asuhan di sekitar lokasi penangkapan, sesuai dengan praktik yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen KKP untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat. Di sisi lain, Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Teuku Elvitrasyah, mencatat adanya dua indikasi pelanggaran dalam kasus ini. Pertama, tidak adanya izin yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, pelanggaran juga dapat terkait dengan produk perikanan menurut Pasal 88 Undang-Undang Perikanan. Pelanggaran ini terungkap setelah pihak pengawas perikanan menerima laporan dari masyarakat mengenai praktik impor ikan ilegal dari Malaysia. Elvitrasyah menambahkan bahwa tim KKP melakukan pemantauan di Sebatik, Kalimantan Utara, dan berhasil mengamankan kapal yang mengangkut ikan tersebut. Penting untuk dicatat bahwa para pelaku tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan untuk ikan yang dibawa dari Malaysia ke perairan Indonesia. Tindakan penggagalan impor ikan ilegal ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia mengenai keberadaan kapal-kapal yang membawa ikan secara ilegal dari Malaysia. Berdasarkan penyelidikan di lapangan, ikan yang diimpor tersebut merupakan jenis pelagis yang ditangkap di perairan Indonesia dan kemudian dibawa ke Malaysia oleh para pelaku. Beberapa diantaranya bahkan dijual di perbatasan. Saksono menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Ia menyatakan komitmennya untuk mencegah pencurian ikan di daerah perbatasan, termasuk di kawasan Tarakan. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mempertahankan kedaulatan bangsa ini terkait dengan pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan,” tutupnya dengan tegas. ANTARA