PONTIANAK –
**Borneonews - Kapuas Hulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung di wilayah tersebut. Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyampaikan bahwa penarikan nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing pasangan calon. Proses ini kemudian secara resmi ditetapkan dan dicatat dalam berita acara resmi. Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno yang diadakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Dalam hasil rapat pleno terbuka tersebut, nomor urut untuk pasangan calon sudah diputuskan. Pasangan Fransiskus Diaan-Sukardi mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa memperoleh nomor urut dua. Yusuf menjelaskan bahwa berbagai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan lancar, termasuk proses penetapan nomor urut untuk pasangan calon. Ia menekankan bahwa proses pencabutan dan penetapan nomor urut dilakukan dengan terbuka, melibatkan berbagai pihak terkait, seperti partai politik, organisasi pemerintahan, Forkopimda, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak-pihak lainnya. Yusuf berharap agar setiap tahapan dalam Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan sebuah pemilihan yang sukses, aman, damai, serta berkualitas. Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, Yusuf mengungkapkan bahwa akan diadakan deklarasi kampanye damai. Selanjutnya, tahapan kampanye diharapkan dapat berlangsung dengan baik. Ia mengajak semua kalangan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 dengan cara berpolitik yang damai dan santun. ANTARA