PADANG –
**Borneonews - Bukittinggi**, Pengundian nomor urut untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Bukittinggi, Sumatera Barat, berlangsung meriah pada Senin. Acara tersebut dihadiri oleh pendukung masing-masing pasangan calon, menciptakan suasana yang penuh semangat. Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, mengumumkan hasil pengundian nomor urut. Pasangan calon yang pertama mendapatkan nomor undian adalah Marfendi-Fauzan Haviz yang menduduki nomor urut satu. Diikuti oleh Nofil Anoverta-Frisdoreja dengan nomor urut dua, pasangan Erman Safar-Heldo Aura di nomor urut tiga, dan pasangan Muhammad Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis yang menempati nomor urut empat. Proses pengundian dimulai dengan penentuan antrean, di mana pasangan calon yang mendaftar pertama kali di KPU Bukittinggi pada akhir Agustus 2024, diberikan kesempatan untuk memilih nomor antrean terlebih dahulu. Dalam urutan antrean, pasangan Erman-Heldo memperoleh nomor terkecil, sehingga berhak untuk undian nomor urut pertama. Pasangan lainnya, Ramlan-Ibnu, Marfendi-Fauzan, dan Nofil-Reja, mengikuti sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan. Setelah semua kandidat memegang tabung berisi nomor urut masing-masing, Satria Putra selaku Ketua KPU Kota Bukittinggi meminta mereka untuk membuka tabung secara bersamaan. Pada saat nomor urut diperlihatkan, suasana keceriaan langsung pecah di antara para pendukung yang hadir. Mereka menyambut dengan sorakan gembira, menunjukkan dukungan penuh untuk calon mereka. Pendukung masing-masing pasangan telah menyiapkan atribut yang sesuai dengan hasil pengundian nomor urut, menambah warna dan semangat dalam acara tersebut. "Dengan selesainya prosesi ini, KPU Kota Bukittinggi secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon sebagai peserta dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024," ungkap Rifa Yanas. Selanjutnya, hasil pengundian nomor urut dituliskan dalam Berita Acara Nomor 243/PL.02.2-BA/1375/2024 yang merinci penetapan nomor urut untuk pasangan calon. Hasil tersebut juga segera disahkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 308 Tahun 2024, yang mencatat penetapan resmi nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024. ANTARA