BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini melaksanakan diskusi publik. Kegiatan ini diadakan dalam rangka penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana, yang bertujuan untuk mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. Pelaksana tugas Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, mengungkapkan bahwa penyusunan rencana penanggulangan bencana ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan bencana. Menurutnya, selain merancang dokumen ini, tujuan lainnya juga adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah, serta pihak terkait lainnya dalam menghadapi bencana melalui langkah-langkah *preventive*. Dokumen tersebut dianggap penting untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya yang ada di Pangkalpinang dalam merencanakan respons darurat, serta menyusun rencana tindakan cepat saat menghadapi situasi darurat. Hal ini juga mencakup proses penyelamatan dan pemulihan pasca-bencana. Dalam forum ini, Dedi menekankan pentingnya membangun ketahanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Proses perencanaan penanggulangan bencana ini melibatkan instansi terkait melalui metode rapat koordinasi untuk merumuskan strategi penyusunan rencana aksi yang efektif. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa untuk mendukung survei dan analisis data, BPBD telah menjalin kerja sama dengan tim konsultan. Kerja sama ini ditujukan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam perbaikan dokumen perencanaan bencana. Selain itu, BNPB turut berperan dalam memberikan asistensi untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan sesuai dengan pedoman yang ada. Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini akan dijadikan pedoman pemerintah dalam menyusun rencana penanggulangan bencana. Petugas BNPB akan memberikan pendampingan langsung dalam proses ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menambahkan bahwa rencana penanggulangan bencana adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh pemerintah daerah. Dokumen ini merupakan salah satu standar pelayanan minimal bagi BPBD. Ia juga menyampaikan bahwa kondisi cuaca ekstrem di Pangkalpinang saat ini berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir, kebakaran, dan angin puting beliung. Akhmad meminta agar ide-ide serta masukan dari berbagai pihak turut disampaikan. Hal ini bertujuan agar dokumen perencanaan aksi dapat semakin lengkap dan memenuhi kebutuhan, sehingga dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. ANTARA