BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah secara resmi menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui proses pengundian yang berlangsung pada rapat pleno terbuka. Dalam pernyataannya, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, mengungkapkan bahwa proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 121 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 yang telah mengalami revisi melalui Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2024. Pada tahap pengundian, pasangan Wahyu-Ramzy berkesempatan pertama untuk mengambil nomor undian. Selanjutnya, pasangan Herman Suherman-Solih Ibang dan pasangan Deden Nasihin-dr Efa Fatimah menyusul dalam proses tersebut. Hasil dari pengundian tersebut menghasilkan urutan sebagai berikut: pasangan Herman-Ibang mendapatkan nomor urut 1, disusul oleh pasangan Wahyu-Ramzy dengan nomor urut 2, dan pasangan Deden-Neneng Efa mendapat nomor urut 3. Rapat pleno yang diadakan berjalan sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat, termasuk tim sukses dan simpatisan dari partai yang mendukung ketiga pasangan calon. Oleh karena itu, KPU Cianjur menetapkan secara resmi nomor urut yang diperoleh oleh ketiga pasangan calon tersebut. Dengan ditetapkannya nomor urut, ketiga pasangan calon kini dapat melanjutkan ke tahap kampanye yang dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai dari tanggal 25 September hingga 22 November 2024. Muchamad Ridwan menegaskan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Dia juga menambahkan bahwa ketiga pasangan calon telah sepakat untuk menandatangani perjanjian kampanye damai. Ketua KPU Cianjur berharap bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan baik, sehingga semua pihak dapat menjaga kondisi yang kondusif hingga waktu penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. Sebelumnya, satu hari sebelum penetapan nomor urut, KPU Cianjur telah mengumumkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pilkada setelah semua persyaratan mereka dinyatakan lengkap. Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, serta Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe. Dalam proses rapat pleno penetapan, tidak ditemukan kendala yang berarti setelah seluruh persyaratan yang disampaikan diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat. Sebelum pengumuman yang dilakukan menjelang tengah malam, KPU Cianjur mencatat bahwa berkas dari ketiga pasangan calon telah lengkap dan ditandatangani oleh seluruh komisioner, termasuk berita acara dan surat keputusan yang diperlukan. Dengan demikian, KPU Cianjur menegaskan bahwa ketiga pasangan calon telah sah untuk maju sebagai peserta dalam Pilkada Cianjur 2024. ANTARA