TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tarakan**, Cakupan perlindungan jaminan sosial di Kalimantan Utara saat ini mencapai angka 77,23 persen. Angka tersebut terdiri dari pekerja penerima upah (PU) yang mencapai 75,90 persen atau setara dengan 98.775 individu, sementara untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tercatat sebanyak 78,89 persen atau 82.053 orang. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 22,77 persen dari total pekerja yang belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang jumlahnya berkisar 53.304 orang. Mereka tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kalimantan Utara. Dalam upaya untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara baru saja meluncurkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Minggu, 22 September 2024. Peraturan ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap jaminan sosial bagi masyarakat. Zainal menekankan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu langkah penting yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta serta anggota keluarga mereka. Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung jaminan sosial, Pemerintah Provinsi Kaltara juga melakukan sosialisasi tentang Perda Provinsi Kaltara Nomor 11 Tahun 2024 yang berkaitan dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Pembentukan perda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi cakupan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semua pekerja dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan kesejahteraan mereka,” ungkap Zainal. Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, yang telah berperan besar dalam mendorong diterbitkannya peraturan gubernur ini. “Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara dapat berkolaborasi dan mendukung pelaksanaan perda ini di masing-masing wilayah mereka,” tutupnya. ANTARA