BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera mendaftarkan tim kampanye dan relawan mereka. Pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju pemilihan yang akan datang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menyatakan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan setelah pasangan calon mendapatkan nomor urut, dan berlangsung hingga satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. Menurut Hedi, pendaftaran tim kampanye dan relawan, termasuk petugas penghubung, harus dilakukan oleh masing-masing pasangan calon ke KPU setempat. Selain itu, informasi tersebut juga perlu disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian setempat untuk menjaga keteraturan dan keamanan selama kampanye. Hedi menegaskan bahwa pasangan calon memiliki kebebasan untuk melakukan kampanye melalui partai politik masing-masing atau dengan membentuk tim kampanye serta melibatkan relawan. Hal ini penting agar semua kegiatan kampanye dapat tersusun dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Dia menjelaskan, tim kampanye bertanggung jawab untuk merencanakan semua kegiatan kampanye dan memastikan pelaksanaan teknis berjalan sesuai harapan. Di sisi lain, petugas penghubung memiliki peran penting dalam menghubungkan pasangan calon dengan KPU, serta memberikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian mengenai kegiatan kampanye yang akan dilakukan. Selanjutnya, baik KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota akan mempublikasikan nama-nama tim kampanye dan petugas penghubung untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu, para calon dan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan juga memiliki pilihan untuk menunjuk organisasi lain sebagai penyelenggara kegiatan kampanye. Hedi menambahkan, organisasi tersebut dapat berasal dari sayap partai atau organisasi lain yang relevan dengan kegiatan kampanye. Dalam hal materi kampanye, Hedi menekankan bahwa pasangan calon dan timnya harus menyampaikan visi dan misi yang jelas serta terencana, sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Program yang diusung juga harus disampaikan dengan cara yang sopan dan menjaga etika politik. “Materi kampanye harus disampaikan dengan cara yang pantas, tanpa menyerang pribadi atau kelompok lain, serta menghindari provokasi. Penting untuk menjalin komunikasi politik yang sehat sepanjang proses kampanye,” ungkapnya. ANTARA