BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko pada tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam sebuah rapat pleno tertutup yang dilakukan di Kota Bengkulu, bertepatan dengan proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi, menyatakan, "Alhamdulillah, di sela-sela istirahat rapat pleno DPT, kami mengadakan rapat pleno penetapan calon tetap. Rencananya, malam ini kami akan mengumumkan hasilnya di laman resmi KPU Mukomuko." Deni juga menekankan bahwa semua pasangan calon yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan untuk dapat ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Selanjutnya, pada hari Senin, 23 September 2024, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk para pasangan calon tersebut. Empat pasangan calon yang telah ditetapkan terdiri dari pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan, yang diusung oleh Partai PAN, PDIP, serta Partai Gerindra. Kemudian, ada pasangan Sapuan dan Wasri yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Demokrat, PKS, serta Partai Gelora. Pasangan Renjes-Rismanaji diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura. Terakhir, pasangan Choirul Huda dan Rahmadi didukung oleh Partai Golkar. Deni menjelaskan alasan pemilihan Kota Bengkulu sebagai lokasi rapat pleno penetapan ini. Dikatakannya, antara 2 hingga 21 September 2024, KPU kabupaten dan kota di wilayah Bengkulu tengah melaksanakan rapat pleno untuk penetapan DPT. "Karena adanya rapat pleno DPT di Bengkulu, kami memutuskan untuk mengadakan rapat pleno di sana," katanya. Dalam hal prosedur, Deni menekankan bahwa proses ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, karena semua dokumen pendukung dibawa ke Bengkulu. Dengan sifat rapat yang tertutup, penetapan di Kota Bengkulu tidak menimbulkan masalah. Mereka juga akan mengumumkan hasil penetapan calon ini di laman resmi KPU dan menyampaikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati. ANTARA