BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait penetapan rencana kontinjensi untuk menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami. Upaya ini merupakan langkah proaktif mengingat potensi risiko bencana yang mengancam daerah tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, menyatakan bahwa finalisasi draf dokumen rencana kontinjensi akan segera dilaksanakan. Proses ini akan mengikuti kondisi terkini yang ada dan dilanjutkan dengan pembahasan hingga peraturan bupati resmi diterbitkan. Dalam upaya sebelumnya, BPBD Mukomuko telah mengembangkan dokumen rencana kontinjensi yang berfungsi sebagai panduan dalam pengelolaan tanggap darurat untuk bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Adanya dokumen ini diharapkan dapat memastikan respons yang cepat dan tepat dalam situasi darurat. BPBD juga melakukan sosialisasi terkait draf dokumen rencana kontinjensi gempa dan tsunami. Saat ini, mereka masih dalam tahap penyusunan dan pelengkapan data yang diperlukan untuk dokumen tersebut. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengumpulkan masukan, serta menunggu tanda tangan kepala dinas yang belum diberikan sebelum kegiatan tersebut. Setelah sosialisasi selesai, proses penyempurnaan dokumen akan dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. Untuk pengajuan draf perbup, BPBD masih menunggu dokumen rencana kontinjensi yang lengkap dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan bagian hukum di sekretariat daerah. Ruri menjelaskan bahwa dokumen rencana kontinjensi ini penting untuk menyusun skenario penanggulangan bencana yang lebih efektif. Selain itu, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menangani situasi darurat yang mungkin terjadi. Penyusunan dokumen ini menjadi semakin relevan mengingat Kabupaten Mukomuko tergolong daerah yang memiliki potensi rawan bencana. Sebagai daerah yang masuk dalam kategori zona merah untuk bencana gempa dan tsunami, upaya mitigasi perlu ditindaklanjuti dengan serius. Pemerintah daerah juga berupaya untuk menangani isu-isu terkait gempa megathrust, demi meningkatkan kapasitas mitigasi bencana di wilayah tersebut. Proses penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini melibatkan berbagai kalangan, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, serta institusi terkait seperti Polri dan TNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana alam yang mungkin terjadi di masa mendatang. ANTARA