SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, telah mengajak para pasangan calon (paslon) untuk berkomitmen dalam menciptakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang damai. Ajakan ini disampaikan setelah berlangsungnya rapat pleno terbuka pengundian serta penetapan nomor urut bagi paslon bupati dan wakil bupati. Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, menegaskan harapannya agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan damai, aman, dan lancar. Ia menyatakan, “Kami ingin pilkada yang menyejukkan,” di Penajam. Dia menambahkan bahwa sangat penting bagi semua pihak, termasuk paslon dan partai politik pengusung, untuk menjaga suasana pilkada agar tetap kondusif tanpa adanya konflik. Sebagai bentuk nyata dari ajakan tersebut, KPU memimpin pembacaan deklarasi pilkada damai yang diikuti oleh semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, beserta perwakilan dari partai politik pengusung. Setelah itu, dilakukan penandatanganan deklarasi yang melibatkan paslon, perwakilan partai pengusung, dan anggota KPU. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada yang damai. Sebelum kegiatan pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka yang berfokus pada pengundian dan penetapan nomor urut para paslon. Pengundian nomor urut ini dilakukan dengan pencabutan nomor dari wadah berbentuk tabung berwarna merah, yang berisi nomor urut bagi paslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Ali Yamin Ishak menjelaskan bahwa setelah melalui proses verifikasi dan penelitian yang sangat ketat, KPU akhirnya menetapkan bahwa terdapat empat pasangan calon yang dapat mengikuti tahap pengundian nomor urut tersebut. Paslon Mudyat Noor-Waris Muin menjadi yang pertama mengambil wadah dan berhasil mendapatkan nomor urut satu. Selanjutnya, pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad memperoleh nomor urut tiga. Pasangan berikutnya, Andi Harahap-Dayang Donna Faroek, mendapatkan nomor urut dua, sedangkan pasangan terakhir yang mengambil wadah adalah Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir yang mendapatkan nomor urut empat. Keputusan KPU mengenai penetapan empat paslon ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 374. Dengan ditetapkannya nomor urut, para paslon kini siap untuk memulai kampanye mereka secara resmi, sesuai dengan urutan nomor yang telah ditentukan. ANTARA