YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan batas maksimum dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Besaran dana kampanye tersebut ditetapkan maksimum sebesar Rp40 miliar. Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, menyampaikan informasi ini setelah berlangsungnya pengundian dan penetapan nomor urut bagi calon peserta Pilkada Bantul pada hari Senin. Menurutnya, keputusan mengenai batas dana kampanye ini merupakan kesepakatan dari seluruh pasangan calon, yang harus dipatuhi dengan konsekuensi yang jelas. Pihak KPU Bantul tidak menjelaskan lebih lanjut tentang alasan penetapan jumlah maksimum tersebut, namun penegasan bahwa angka Rp40 miliar ini sudah diterima secara bersama oleh pasangan calon menjadi hal penting. Joko menekankan bahwa dana kampanye tidak diperbolehkan melebihi angka yang telah disepakati. Ia juga menjelaskan bahwa masa kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November. Dalam rangka memenuhi ketentuan ini, hari ini juga dilakukan pembukaan rekening khusus untuk dana kampanye, di mana pasangan calon diwajibkan untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye mereka. Setiap pasangan calon yang telah ditetapkan wajib melaporkan informasi tentang dana awal kampanye kepada KPU. Jika ada pasangan yang tidak memenuhi kewajiban ini, mereka akan mendapatkan konsekuensi yang dapat menghalangi mereka dari mengikuti proses kampanye. Pada Pilkada 2024 di Bantul, terdapat tiga pasangan calon yang telah ditetapkan. Pasangan pertama adalah Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, yang didukung oleh sejumlah partai, termasuk PKB, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Pasangan kedua adalah Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan beberapa partai lain. Terakhir, pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Keberagaman partai pendukung ini menunjukkan dinamika politik di Kabupaten Bantul menjelang Pilkada yang akan datang. KPU Bantul berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum. ANTARA