BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur menggelar pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Senin, 23 September 2024.
Acara tersebut dihadiri para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur beserta pimpinan partai pengusung, Forkopimda, Bawaslu dan undangan lainnya.
Saat membuka kegiatan tersebut Ketua KPU Barito Timur, Satya Hadi Puspita, menyampaikan bahwa sehari sebelumnya pihaknya telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, yaitu Ariantho S Muler dan H Ahmadi, Pancani Gandrung dan Raran serta pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelu.
"Kemudian untuk penetapan nomor urut pasangan calon pada hari ini, tata tertib dan mekanismenya akan dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Timur, Zarmiyeni," ujarnya.
Aturan dan mekanisme pengundian nomor yang dibacakan Zarmiyeni yaitu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, pimpinan partai politik pengusung dan tim pendukung, tamu undangan dan media yang diperkenan masuk ke lokasi pengundian nomor urut adalah yang menggunakan tanda pengenal yang disiapkan oleh KPU.
"Dua, tim pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur ditetapkan sejumlah 50 orang," ucap Zarmiyeni.
Selanjutnya, calon wakil bupati melakukan pengambilan bola nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.
Nomor antrian terdiri dari angka 1 sampai dengan angka 14. Urutan pengambilan nomor urut berdasarkan berdasarkan nomor antrian angka terkecil hingga angka terbesar.
Calon bupati dan wakil bupati menunjukkan nomor antrian yang telah diambil kepada ketua KPU, peserta kegiatan dan media.
Berikutnya, calon bupati melakukan pengambilan nomor urut dalam tabung secara bergiliran berdasarkan nomor antrian yang telah diperoleh.
Seluruh pasangan calon melakukan pembukaan tabung yang berisi nomor urut dihadapan peserta kegiatan dan media, dimulai berdasarkan nomor antrian angka terkecil hingga angka terbesar.
Calon bupati dan wakil bupati menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada ketua KPU Barito Timur, peserta kegiatan dan media.
"Terakhir Ketua KPU Barito Timur membacakan nomor urut yang telah diperoleh pasangan calon," tandas Zarmiyeni.
Pada pengundian nomor urut tersebut pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelu mendapatkan nomor urut 1, Pancani Gandrung dan Raran mendapatkan nomor urut 2 serta pasangan Ariantho S Muler dan H Ahmadi mendapatkan nomor urut 3. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









