YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pengundian ini dilakukan dengan penuh transparansi dan melibatkan berbagai pihak terkait. Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menjelaskan bahwa hasil pengundian menunjukkan pasangan calon Agung-Ambar berhasil mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan, pasangan Marija-Yusron memperoleh nomor urut dua, dan pasangan Novida Kartika Hadhi (NKH)-Rini mendapatkan nomor urut tiga. Dalam pelaksanaan pengundian, nomor urut yang diperoleh masing-masing pasangan ditempatkan dalam tabung bambu yang tertutup, yang sebelumnya telah diacak. Agar proses ini berlangsung dengan adil, terdapat saksi dari tim penghubung masing-masing pasangan calon, yang turut serta menyaksikan secara langsung. Budi juga menambahkan bahwa mekanisme pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh calon wakil bupati. Urutan pengambilan nomor sesuai dengan waktu pendaftaran dari setiap pasangan calon. Pasangan Marija-Yusron menjadi yang pertama, dilanjutkan oleh NKH-Rini di urutan kedua, dan terakhir Agung-Ambar. Pengundian nomor urut dilakukan dari bilangan 1 hingga 14, yang akan menentukan giliran pengambilan nomor urut masing-masing pasangan calon. Proses ini berlangsung secara bertahap, dimulai dari nomor kecil hingga angka yang lebih tinggi. Setelah pengundian nomor urut, Agung-Ambar menjadi pasangan calon pertama yang mendapatkan nomor urut satu, disusul oleh Marija-Yusron dengan nomor dua, dan terakhir NKH-Rini dengan nomor urut tiga. Budi menjelaskan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan akan menjadi acuan untuk pengadaan logistik terkait, termasuk penyusunan surat suara dan alat peraga kampanye (*APK*). Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, KPU bertanggung jawab dalam memfasilitasi pengadaan *APK* serta bahan kampanye bagi semua peserta Pilkada 2024. Setelah pengundian selesai dilakukan, pasangan calon akan mempersiapkan diri untuk memulai masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November. Budi juga menegaskan bahwa hasil pengundian nomor urut ini akan digunakan sebagai acuan dalam pembuatan surat suara untuk Pilkada 2024. Di sisi lain, Kepala Bagian Operasional Polres Kulon Progo, Kompol Sumalugi, menyatakan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon menjadi rujukan untuk meningkatkan pengamanan. Polres Kulon Progo akan memastikan keselamatan setiap pasangan calon dari berbagai ancaman dan gangguan hingga pemungutan suara selesai. Setiap pasangan calon akan mendapatkan pengamanan intensif selama 24 jam penuh, dengan melibatkan delapan personel yang bertugas secara bergantian untuk memastikan keamanan mereka selama berlangsungnya Pilkada 2024. ANTARA