BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 146 jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Kotawaringin Timur akan berangkat pada 20 Agustus 2016. Semua persiapan sudah dilakukan. Para CJH juga diminta mengumpulkan koper paling lambat sehari sebelum keberangkatan menuju embarkasi antara Palangka Raya.
“Acara pelepasan jamaah haji dilakukan di Tenis Indoor Sampit di komplek Stadion 29 Nopember pada 20 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kotim, Multazam, Minggu (7/8/2016).
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kotim, Rabiatul Adawiyah mengatakan, para calon jamaah calon haji Kotim sudah siap diberangkatkan, berbagai perlengkapan sudah dibagikan kepada mereka. Seperti pembagian koper sudah dilakukan beberapa hari yang lalu kepada 146 jamaah calon haji.
“Masing-masing jamaah mendapat tiga jenis tas, yaitu koper besar, tas tangan, dan tas paspor, sehingga total ada 438 tas yang dibagikan Kemenag secara gratis tanpa pungutan,” jelasnya.
Sama seperti tahun lalu, lanjutnya, pengumpulan koper dilakukan di kantor Kemenag Kotim. Koper JCH akan didata petugas dari panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tingkat kabupaten.
”Akan didata dengan teliti, siapa yang belum pasti akan dihubungi. Jamaah sudah kami beritahu saat manasik haji. Untuk tahun lalu tidak ada masalah sama sekali. Kami harap tahun ini juga begitu,” harapnya.
Tahun ini, katanya, keberangkatan JCH Kotim masuk dalam kloter 13 dengan kapasitas 300 orang. Kotim bersama tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Barito Selatan, Lamandau, dan Kotawaringin Barat. Kloter 13 akan berangkat pada gelombang pertama.
Jamaah calon haji Kotawaringin Timur yang diberangkatkan pada tahun ini mereka rata-rata menunggu sekitar tujuh tahun. Sedangkan yang lanjut usia sekitar tiga tahun menunggu.
“Isnya Allah calon jamaah haji kita berada di gelombang pertama,” ujarnya.
Dari data Kemenag Kotawaringin Timur dari 146 jamaah calon haji,13 orang tercatat sudah lanjut usia, terdapat 11 orang lagi yang membutuhkan perhatian atau penanganan serius. Yang membutuhkan penanganan serius ini mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu. (RAFIUDIN/m)








