**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) telah mengambil langkah untuk membatasi jumlah pendukung masing-masing pasangan calon dalam acara pengundian nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kebijakan ini diambil mengingat keterbatasan jumlah tempat yang dapat menampung massa.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan bahwa kapasitas gedung yang akan digunakan hanya mampu menampung maksimal 500 orang. Oleh karena itu, pembatasan harus diterapkan agar acara dapat berlangsung dengan tertib.
Setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan diizinkan membawa maksimal 150 pendukung, yang diperkenankan untuk membawa poster nomor urut. "Jumlah tersebut harus dibagi, di mana setiap pasangan calon membawa 150 orang, sementara sisanya adalah tamu undangan, termasuk media," tambah Robby.
Pembatasan jumlah ini telah disepakati melalui rapat bersama antara pemangku kebijakan yang terkait. Dalam upaya menjaga keamanan selama proses pengundian nomor urut, KPU Sumut juga akan memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Demi keamanan dan kelancaran acara, KPU Sumut telah bersinergi dengan Forkopimda, Bawaslu, TNI/Polri, serta instansi terkait lainnya," ungkap Robby. Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan pada pukul 08.00 WIB.
Robby mengharapkan agar seluruh masyarakat dan massa pendukung mematuhi peraturan yang berlaku agar acara pengundian dapat berjalan dengan lancar. Ia meminta partisipasi semua pihak untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan pasangan calon untuk Pilkada 2024, yakni Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung semalam di Medan. "Kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon dan dengan ini diumumkan bahwa pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri adalah peserta Pilkada 2024," tegas Agus Arifin.
ANTARA
KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung dalam Pengundian Nomor Urut
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Komentar (0)
Memuat komentar…






