PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses penetapan ini berlangsung pada hari Senin. Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyatakan bahwa pengundian nomor urut untuk pasangan calon tersebut dilaksanakan di halaman kantor KPU setempat. "Hari ini, kami telah mengadakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati," tuturnya di Simpang Empat. Dari hasil pengundian yang dilakukan, nomor urut satu (1) diperoleh oleh pasangan Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (*PKS*). Selanjutnya, nomor urut dua (2) jatuh kepada pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari gabungan Partai PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Pasangan lainnya, Hamsuardi-Kusnadi, mendapatkan nomor urut tiga (3) dengan dukungan dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (*PKB*), dan Partai Amanat Nasional (*PAN*). Terakhir, nomor urut empat (4) diperoleh oleh pasangan Jailani-Syamsul Bahri yang didukung oleh Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (*PDI P*). Setelah penetapan nomor urut, KPU mengeluarkan surat keputusan resmi yang menjelaskan nomor urut masing-masing pasangan calon. Alfi menambahkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses Pilkada adalah dimulainya masa kampanye, yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Sebagai informasi tambahan, periode masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024. Proses pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024. ANTARA