YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyediakan sarana bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berupa Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menegakkan semangat demokrasi. Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan tahapan terakhir sebelum memulai proses kampanye. Ia menekankan pentingnya acara ini sebagai upaya untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada seluruh tahap kampanye. Ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai diadakan setelah pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga pasangan calon. Sebelumnya, pada Minggu, 22 September, mereka secara resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada di Bantul. Joko juga mengingatkan kepada para peserta bahwa mereka harus menyampaikan visi dan misi kampanye dengan cara yang beretika dan berbudaya hingga batas waktu 23 November 2024. Ia menjelaskan bahwa tahapan kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November. Periode ini dibagi selama dua bulan sebelum memasuki masa tenang yang berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Dalam acara deklarasi, Joko membaca naskah yang menjadi inti dari deklarasi tersebut. Semua calon bupati, wakil bupati, dan perwakilan tim kampanye hadir untuk menirukan pernyataan tersebut. Mereka berkomitmen untuk mendukung pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lebih lanjut, mereka berjanji untuk melaksanakan kampanye dengan aman, tertib, dan damai, tanpa penggunaan hoaks, politisasi berdasarkan SARA, atau praktik politik uang. Semua komponen yang terlibat menekankan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Dengan demikian, deklarasi ini menjadi simbol komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. ANTARA