**Borneonews - Jakarta**, DPRD DKI Jakarta telah mengajukan susunan pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029, dengan menetapkan Khoirudin sebagai Ketua. Selain Khoirudin, terdapat nama-nama lain yang diusulkan menjadi Wakil Ketua, yaitu Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dijelaskan bahwa usulan pemimpin ini merupakan hasil dari amanat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pernyataan Yani, ditegaskan bahwa partai politik yang meraih kursi terbanyak dalam DPRD Provinsi berhak untuk menempati posisi pimpinan DPRD Provinsi tersebut.
Selanjutnya, Achmad Yani menjelaskan bahwa usulan para anggota DPRD yang akan diangkat menjadi pimpinan DPRD Provinsi harus disampaikan melalui pimpinan partai politik kepada pimpinan sementara DPRD. Dalam Pemilu 2024, lima partai politik yang berhasil memperoleh kursi terbanyak adalah PKS dengan 18 kursi, PDI Perjuangan dengan 15 kursi, Gerindra dengan 14 kursi, NasDem dengan 10 kursi, dan Golkar juga dengan 10 kursi.
Pimpinan DPRD nantinya akan memegang peranan penting dalam proses legislasi, pengawasan, serta pelaksanaan fungsi-fungsi yang ada di DPRD. Lebih dari itu, diharapkan pimpinan DPRD dapat menjadikan lembaga ini sebagai entitas yang kredibel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, yang pada akhirnya mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta.
Dalam rapat paripurna tersebut, selain mengumumkan usulan nama-nama pimpinan, juga turut disampaikan susunan fraksi-fraksi yang terdiri dari perwakilan berbagai partai politik. Keberagaman fraksi-fraksi tersebut tidak hanya mencerminkan keragaman politik, tetapi juga sebagai platform yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan bersama.
Achmad Yani menekankan pentingnya kolaborasi antar fraksi, dengan harapan bahwa susunan ini mampu mendukung dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat Jakarta. Dia juga menambahkan bahwa pengelompokan anggota DPRD mencerminkan konfigurasi partai politik, dan fraksi-fraksi tersebut dibentuk oleh partai yang memenuhi ambang batas perolehan suara pada penentuan kursi di DPRD.
ANTARA
Usulan Khoirudin Menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







