**Borneonews - Padang**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat telah berhasil mengamankan dan mengembalikan sebanyak 11 barang milik penumpang yang tertinggal di stasiun selama periode 1 Januari hingga 22 September 2024. Hal ini menunjukkan komitmen KAI dalam memberikan layanan *Lost and Found* sejak tahun 2019.
M. Asad Habibuddin, selaku Kahumas KAI Divre II Sumbar, menjelaskan bahwa layanan pengembalian barang ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian penumpang yang kerap meninggalkan barang berharga di kereta api maupun di stasiun. Dalam periode yang dicatat, nilai total dari barang yang berhasil dikembalikan mencapai Rp25.650.000.
Barang-barang yang tertinggal ini bervariasi, termasuk di antaranya adalah laptop, telepon seluler, dompet, headset, dan kain songket. Asad menambahkan bahwa KAI Divre II Sumbar memiliki tekad untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan selamat kepada semua pelanggan yang menggunakan jasa kereta api.
Apabila penumpang merasa barangnya tertinggal, mereka dapat segera melapor kepada kondektur atau petugas di lapangan. Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan melalui contact center KAI di nomor telepon 121, WhatsApp di 0811-1211-1121, atau melalui pesan langsung di media sosial seperti X dan Facebook dengan akun KAI121.
Prosedur laporan ini memastikan bahwa petugas KAI dapat segera melakukan koordinasi serta pencarian barang yang dilaporkan hilang. Apabila barang ditemukan dalam waktu dekat, akan segera diserahkan kepada pelapor. Namun, jika yang dicari belum juga didapat, petugas akan memberikan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor mengenai perkembangan pencarian barang tersebut.
Proses penyerahan barang yang ditemui mengharuskan pelanggan untuk menunjukkan kartu identitasnya sebagai bentuk verifikasi kepemilikan. Setiap kali barang ditemukan di kereta atau stasiun, KAI berkomitmen untuk segera memberi pengumuman melalui pengeras suara. Jika dalam periode tertentu barang tersebut tidak diambil, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan didaftarkan dalam sistem *Lost and Found*.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pencarian barang hilang, berdasarkan ciri dan spesifikasi yang telah dilaporkan oleh pelanggan. Meskipun seluruh barang bawaan adalah tanggung jawab pelanggan itu sendiri, petugas pengamanan KAI selalu siap membantu menjaga keamanan barang yang tertinggal, demi memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa kereta api.
ANTARA
KAI Divre II Sumbar Kembalikan 11 Barang Tertinggal Penumpang
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Warga yang Ikut Padamkan Karhutla di Kapuas Meninggal
Warga Batu Badinding Katingan Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kebun Sawit
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







