**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa delapan pasangan calon yang telah mendaftar untuk pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI dalam sebuah konferensi pers di kantor pusat KPU yang berlangsung pada hari Senin. Mellaz menjelaskan bahwa sebagian dari pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos tersebut telah mengajukan gugatan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai langkah hukum berikutnya.
"Jumlah total pasangan calon yang mendaftar ke KPU mencapai 1.561 di berbagai tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dari angka tersebut, KPU telah menetapkan 1.553 pasangan calon yang memenuhi persyaratan," ungkap Mellaz.
Mengenai delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan, Mellaz menegaskan bahwa pihak KPU memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalani proses hukum di Bawaslu.
Adapun wilayah yang terkait dengan pasangan calon yang tidak berhasil ditetapkan meliputi:
1. Pilkada Kabupaten Gayo Lues, Aceh;
2. Pilkada Kota Sabang, Aceh;
3. Pilkada Kota Subulussalam, Aceh;
4. Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (terdapat gugatan di Bawaslu);
5. Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan;
6. Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan (terdapat gugatan di Bawaslu);
7. Pilkada Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi (terdapat gugatan di Bawaslu);
8. Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (terdapat gugatan di Bawaslu).
Kondisi ini menegaskan betapa pentingnya proses pemilihan yang sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum demi keadilan dalam pemilihan.
ANTARA
Delapan Pasangan Calon Tak Ditetapkan dalam Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







