PALU –
**Borneonews - Donggala, Sulawesi Tengah**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala, Nurbia, yang didampingi oleh para komisioner lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Nurbia menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut dilakukan setelah sebelumnya paslon mengambil nomor antrean. Nomor antrean ini ditentukan berdasarkan urutan kehadiran mereka saat mendaftar sebagai calon. Pasangan yang mendaftar antara lain Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, Moh Yasin dan Syafiah, Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, Widya Kastrena dan Arwin, serta Idham Pagaluma dan Abdul Aziz. Pada pengundian nomor urut, pasangan Moh Yasin dan Syafiah menjadi yang pertama mengambil nomor, diikuti oleh Idham Pagaluma dan Abdul Aziz, Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, Widya Kastrena dan Arwin, dan terakhir pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid. Setiap nomor urut yang telah diambil nantinya akan dicatat dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan resmi KPU Kabupaten Donggala. Hasil akhir pengundian menunjukkan bahwa pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid mendapatkan nomor urut satu (1), pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz memperoleh nomor urut dua (2), serta pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan mendapatkan nomor urut tiga (3). Sementara itu, pasangan Widya Kastrena dan Arwin menerima nomor urut empat (4), dan nomor urut lima (5) diperoleh oleh pasangan Moh Yasin dan Syafiah. Selanjutnya, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada 2024, masa kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, akan ada masa tenang yang berlangsung selama tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. ANTARA