**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengemukakan pentingnya pembentukan dana abadi guna meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya. Hal ini disampaikan dalam acara pelepasan pekerja migran yang diikuti secara daring.
Dalam sesi tersebut, Rhamdani menyatakan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk memperbaiki perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, terutama karena kontribusi mereka terhadap devisa negara yang tidak bisa diabaikan. "Saya mengusulkan dana abadi sebesar Rp3 trilliun," ujarnya, sekaligus menekankan bahwa angka tersebut sesungguhnya kecil dibandingkan dengan kontribusi sebesar Rp230 triliun yang dihasilkan oleh pekerja migran Indonesia pada tahun 2023, menurut data dari Bank Indonesia.
Rhamdani memberikan contoh bahwa di Filipina, terdapat dana khusus yang dialokasikan untuk perlindungan pekerja migran. Ia mengusulkan agar dana yang diusulkan juga dapat digunakan untuk melindungi pekerja Indonesia yang bekerja di berbagai negara. Ia berharap dana tersebut dapat diterapkan dengan baik sehingga dapat memberikan perlindungan lebih bagi pekerja migran, termasuk dalam hal bantuan ketika mereka mengalami sakit atau menghadapi bencana di negara tempat mereka bekerja.
Dana tersebut juga diharapkan dapat menjamin kesejahteraan keluarga pekerja migran di dalam negeri, termasuk memberikan jaminan bagi pendidikan dan kesehatan mereka. Selain itu, Rhamdani juga berharap agar dana itu dapat membantu pekerja migran Indonesia dalam mengembangkan usaha mereka setelah kembali ke tanah air.
Dalam pengelolaannya, dana ini bisa ditangani oleh kementerian atau lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan data dari BP2MI, pada Agustus 2024 tercatat 23.197 penempatan pekerja migran Indonesia ke berbagai negara. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 28.927 penempatan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Sementara itu, pada tahun 2023, BP2MI mencatat total penempatan pekerja migran Indonesia sebanyak 274.965, meningkat dibandingkan dengan angka 200.802 pada tahun sebelumnya.
ANTARA
Dana Abadi Diperlukan untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







