BOGOR –
**Borneonews - Purwakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, yang terletak di Jawa Barat, baru saja menetapkan empat pasangan calon untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dalam rangka Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Oyang Este Binos, seorang komisioner dari KPU Purwakarta, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, keempat pasangan calon tersebut akan memiliki hak untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Proses pengundian tersebut menjadi langkah penting dalam tahapan pemilihan ini. Keempat pasangan calon yang telah diakui sebagai peserta Pilkada serentak tahun ini meliputi pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, yang diusung oleh Partai Golkar dan PDIP. Pasangan kedua adalah Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin yang mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Hanura. Selanjutnya, terdapat pasangan Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie yang didukung oleh PKB, PPP, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Pasangan terakhir adalah Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PAN. Penetapan pasangan calon ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024 mengenai Penetapan Pasangan Calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta. Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana. Binos juga menambahkan bahwa pada hari ini, masing-masing pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut, yang berlangsung di halaman kantor KPU Purwakarta. Setelah itu, mereka akan melanjutkan dengan kegiatan deklarasi damai, yang merupakan bagian dari proses pemilihan yang berintegritas dan transparan. ANTARA