JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berinisiatif untuk mengawal proses repatriasi atau pemulangan kembali 288 artefak bersejarah dari Belanda. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pengembalian benda-benda sejarah, melainkan juga sebagai upaya untuk memahami dan menyebarluaskan pengetahuan tentang kekayaan sejarah dan budaya yang telah lama terpisah dari tanah air. Proses repatriasi ini merupakan hasil dari kerja sama yang intens antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda. Tak hanya itu, upaya ini juga melibatkan studi *provenans*, yang bertujuan untuk meneliti asal usul kepemilikan artefak-artefak tersebut, guna memastikan keaslian dan latar belakang setiap benda yang dipulangkan. Hilmar mengungkapkan bahwa pemulangan artefak sangat penting untuk pemulihan dan pelestarian identitas nasional Indonesia. "Pengembalian ini merupakan bagian dari agenda repatriasi yang telah disepakati melalui nota kesepahaman atau *Memorandum of Understanding (MoU)* yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tahun 2017," ujarnya. Proses repatriasi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Egbert Willem Bruins, di Wereldmuseum Amsterdam. Acara tersebut dihadiri oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, menunjukkan komitmen tinggi kedua negara dalam melestarikan warisan budaya. Kemendikbudristek juga telah menyiapkan serangkaian program sebagai komitmen dalam proses repatriasi ini. Program tersebut antara lain mencakup konservasi dan penelitian berkelanjutan yang akan dilaksanakan oleh para ahli di bidangnya. "Kami akan menyelenggarakan program pendidikan serta kegiatan interaktif untuk mendidik masyarakat mengenai nilai sejarah dan budaya dari artefak-artefak yang berhasil dipulangkan," tegas Hilmar. Artefak yang sedang direpatriasi mencakup berbagai koleksi dari peristiwa perang Puputan Badung, yang terjadi selama intervensi Belanda di Bali pada tahun 1906, serta arca-arca bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Beberapa contoh artefak yang dimaksud adalah arca Ganesha, arca Brahma, arca Bhairawa, dan arca Nandi, yang sebelumnya juga sudah dipulangkan pada proses repatriasi tahun 2023. Setelah artefak-artefak ini berhasil dibawa kembali, seluruh koleksi akan dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya dalam naungan Indonesian Heritage Agency. Artefak-artefak tersebut akan dipamerkan dalam sebuah pameran kembali di Museum Nasional Indonesia yang dijadwalkan dibuka untuk umum pada tanggal 15 Oktober. "Pameran ini adalah kesempatan berharga bagi kita untuk tidak hanya melihat artefak-artefak bersejarah, tetapi juga sebagai media pendidikan dan penghargaan terhadap usaha Indonesia dalam memulihkan warisan budayanya," tambah Hilmar. Lebih lanjut, penelitian mengenai asal-usul artefak yang menyertai proses repatriasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang sejarah serta peran artefak tersebut dalam konteks peradaban Nusantara. "Melalui studi ini, kita tidak hanya memulangkan artefak berharga, tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang masa lalu. Hal ini memungkinkan generasi saat ini dan mendatang untuk lebih menghargai warisan budaya yang kita miliki," ujar Hilmar. Dengan dilakukannya repatriasi ini, diharapkan dapat memperkuat identitas budaya nasional serta menjadi simbol dari hubungan diplomatik yang semakin erat antara Indonesia dan Belanda. ANTARA