BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui acara pengundian yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kota tersebut. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyatakan bahwa pengundian nomor urut paslon ini merupakan salah satu langkah krusial dalam rangka penyelenggaraan Pilkada, sebelum memasuki masa kampanye. Dalam pernyataannya, Mardeko menjelaskan bahwa sebelumnya telah ditetapkan tiga paslon yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. “Hari ini, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa acara tersebut berlangsung dengan lancar dan menciptakan suasana yang kondusif, dihadiri oleh seluruh paslon, perwakilan dari partai politik, pengawas pemilu, serta berbagai pihak terkait lainnya. Hasil dari pengundian yang dilakukan mengungkapkan bahwa paslon Dani Mardani-Fitria Pamungkas, yang didukung oleh PAN dan PDIP, memperoleh nomor urut satu (1). Selanjutnya, nomor urut dua (2) diperoleh oleh pasangan Eti Herawati-Suhendrik, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Hanura. Sementara itu, pasangan Effendi Edo-Siti Farida mendapatkan nomor urut tiga (3), dengan dukungan dari Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PPP. “Ketiga paslon telah mendapatkan nomor urut dan siap untuk bersaing dalam ajang Pilkada 2024 di Kota Cirebon,” ujar Mardeko. Ia juga menegaskan bahwa semua paslon telah berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif, yang diaplikasikan dengan membacakan deklarasi kampanye damai. Mardeko menambahkan, dalam Pilkada kali ini, terdapat total 255.779 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Para pemilih ini tersebar di lima kecamatan dan akan dapat menggunakan hak suaranya di 547 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia di wilayah Kota Cirebon. ANTARA